Penjualan Minuman Beralkohol yang Melanggar Ketentuan di Kawasan Wisata Braga Bandung

0
WhatsApp Image 2026-08-09 at 21.04.34

Gapurarakyat.com, BANDUNG — Kawasan Braga merupakan salah satu ikon wisata sekaligus kawasan bersejarah yang menjadi bagian penting dari wajah Kota Bandung. Setiap hari, kawasan ini ramai dikunjungi masyarakat, wisatawan domestik maupun mancanegara, hingga keluarga yang ingin menikmati suasana khas Braga.

Sebagai ruang publik dan destinasi wisata, kawasan Braga perlu terus dijaga agar tetap aman, nyaman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengunjung. Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian bersama adalah peredaran dan penjualan minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penjualan minuman beralkohol yang dilakukan tanpa memenuhi ketentuan dapat berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari gangguan ketertiban umum, meningkatnya risiko tindak kriminalitas dan kecelakaan, hingga terganggunya kenyamanan masyarakat. Kondisi tersebut juga dapat berdampak terhadap citra Braga sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung telah memiliki regulasi yang mengatur pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, antara lain melalui Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2024 beserta peraturan pelaksanaannya. Ketentuan tersebut menjadi landasan dalam memastikan peredaran dan penjualan minuman beralkohol berlangsung sesuai aturan serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat dan ketertiban umum.

Karena itu, diperlukan peran serta semua pihak untuk menjaga kawasan Braga tetap menjadi ruang publik yang aman dan nyaman. Masyarakat dapat berkontribusi dengan menolak praktik penjualan minuman beralkohol yang melanggar ketentuan serta mendukung langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran.

Menjaga Braga bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama. Dengan kepatuhan terhadap aturan dan pengawasan yang konsisten, kawasan Braga diharapkan tetap menjadi destinasi wisata yang tertib, nyaman, ramah bagi keluarga, serta mencerminkan identitas Kota Bandung sebagai kota wisata dan kota bersejarah. (OZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *